
Polisi tidur dari karet Polisi tidur atau markah kejut adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan markah jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.
Untuk membuat polisi tidur di sebuah lingkungan atau jalan, tentu tidak dapat sembarangan. Pasalnya polisi tidur yang dibuat secara asal-asalan bisa membahayakan pengguna jalan.
Polisi tidur juga berfungsi sebagai penanda Visible yang membantu mengatur lalu lintas, menciptakan ritme pergerakan lalu lintas yang lebih stabil, serta mengurangi kebisingan dan polusi udara di lingkungan pemukiman.
Katup tersebut juga dapat diatur untuk memungkinkan kendaraan berat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bis untuk lewat pada kecepatan yang tinggi.
Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada di Indonesia lebih banyak yang bertentangan dengan tekan di sini desain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No three Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.
Fasilitas ini berfungsi sebagai pembatas kecepatan kendaraan agar tidak melaju terlalu cepat, terutama di kawasan padat penduduk atau lingkungan yang membutuhkan pengendalian lalu lintas.
Polisi tidur membantu memperkecil risiko tabrakan dan membuat pengendara lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya.
Sleeping policeman ini sama seperti velocity bump yang berarti gundukan yang melintasi jalan terutama di kompleks perumahan untuk menghalangi pengguna kendaraan bermotor mengebut, dikutip dari dictionary.com.
Sayangnya, banyak orang belum memahami peran strategis dari alat ini dan justru menganggapnya sebagai gangguan semata.
Hal ini penting agar kendaraan tidak mengalami kerusakan dan pengendara tetap dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Selain itu, menjaga jarak dengan kendaraan lain juga sangat dianjurkan, terutama jika ada kendaraan di depan yang melambat.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap pemasangan polisi tidur mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Desain polisi tidur, seperti pace hump dan velocity table, harus mempertimbangkan kelandaian agar aman dan efektif sebagai alat pembatas kecepatan.
Polisi tidur dinamis berbeda dari polisi tidur konvensional dimana hanya akan aktif jika kendaraan yang melintas di atasnya melaju selengkapnya melebihi batas kecepatan tertentu.
Untuk menjaga keselamatan saat melewati polisi tidur, pengendara disarankan untuk mengurangi kecepatan sebelum melintas.
Maka dari itu perlu dipahami mengenai polisi tidur, baik itu fungsi dan aturan pembuatannya agar tidak membahayakan dan merugikan pengguna jalan.